MakassarNewsRegional

Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Jadi Plt Bupati Gowa

“Insyaallah besok fisiknya kita ambil di Pemprov,” katanya.

Pemberhentian Husniah berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026. Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Kabupaten Gowa dalam perkara tersebut.

Putusan itu dibacakan pada Kamis (1/10/2026). Dalam amar putusannya, MA menyatakan permohonan dikabulkan dan objek permohonan dinyatakan berdasarkan hukum.

Dengan terbitnya SK Mendagri tersebut, Darmawangsyah Muin ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa. Adapun rincian nomor keputusan dan dokumen resmi pemberhentian serta penunjukan pelaksana tugas masih menunggu konfirmasi melalui dokumen fisik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham: Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Ukhuah Islamiah dan Kebersamaan di Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button