
Makassar juga masuk dalam kategori UHC Prioritas yang memberikan kemudahan aktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Nursaidah menjelaskan, warga yang belum memiliki kartu JKN dan masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan pemerintah dapat diusulkan untuk memperoleh pembiayaan dengan aktivasi kepesertaan dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat yang belum memiliki kartu JKN tetapi masuk dalam kategori pembiayaan desil 1 sampai 4 bisa langsung direkrut saat itu juga. Kepesertaan mereka aktif dalam waktu 1 x 24 jam tanpa perlu menunggu masa aktivasi 14 hari,” jelasnya.
Nursaidah menambahkan, kolaborasi Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Melalui prinsip gotong royong, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pelayanan yang dijamin sesuai ketentuan dan indikasi medis.
Pemerintah Kota Makassar selanjutnya mendorong hasil evaluasi forum kemitraan menjadi dasar pembenahan pelayanan, baik dari sisi tenaga medis, fasilitas kesehatan, maupun akses kepesertaan. Dengan demikian, tingginya cakupan JKN diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan dan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. (*)





