MakassarNews

Pemkot Makassar Perkuat Layanan JKN, Cakupan Kepesertaan Capai 98,89 Persen

Menurut Nursaidah, pemenuhan rasio dokter menjadi salah satu perhatian BPJS Kesehatan dalam evaluasi pelayanan. Sesuai kriteria yang disampaikan dalam forum tersebut, satu dokter idealnya melayani sekitar 5.000 peserta JKN.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pemenuhan tenaga dokter karena hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Sesuai kriteria, satu dokter idealnya melayani 5.000 peserta,” papar Nursaidah.

Ia mencontohkan, puskesmas dengan jumlah peserta mencapai 33.000 orang tetapi hanya memiliki empat dokter masih membutuhkan tambahan tenaga medis. Berdasarkan rasio yang disampaikan, fasilitas tersebut idealnya didukung sekitar delapan dokter agar beban pelayanan lebih proporsional.

BACA JUGA  Pansus Pengelolaan Limbah B3 DRPD Kota Makassar Sidak Sejumlah Rumah Sakit

Selain penambahan tenaga medis, Dinas Kesehatan juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana kesehatan. Pembenahan turut menyasar rumah sakit rujukan agar pelayanan tingkat lanjut dapat memenuhi standar operasional dan kebutuhan peserta JKN.

Untuk mendukung keberlanjutan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp123 miliar. Penganggaran tersebut disusun berdasarkan pemadanan data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan LPG 3 Kg untuk Natal dan Tahun Baru dalam Kondisi Aman di Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button