
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Menurut Munafri, inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses terhadap program perlindungan ketenagakerjaan.
Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan perangkat masyarakat di tingkat lingkungan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Melalui skema ini, RT dan RW diharapkan berperan aktif menyosialisasikan program, membantu pendataan, serta mendampingi pekerja rentan agar dapat mengakses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Peran ini kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.
Munafri menilai kedekatan RT dan RW dengan masyarakat menjadi modal penting untuk mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi. Dengan pendampingan di tingkat lingkungan, akses terhadap informasi dan kepesertaan jaminan sosial diharapkan semakin mudah dijangkau.





