
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi parkir liar dan kemacetan, mulai dari pembangunan gedung parkir, penataan median jalan, hingga penerapan sistem parkir elektronik.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji penataan sejumlah kawasan strategis, di antaranya Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan rencana tersebut bertujuan menyediakan fasilitas parkir yang lebih tertib, aman, dan terpusat, khususnya di kawasan dengan aktivitas bisnis dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” ujar Adi saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Konsep yang dikaji berupa revitalisasi bangunan ruko menjadi gedung parkir dua lantai. Kendaraan roda dua direncanakan menempati lantai dua, dengan tetap memperhatikan aspek teknis bangunan dan sistem drainase.





