
Menurut Adi, pengelolaan parkir yang terencana dapat mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perumda Parkir menyiapkan proposal, kajian teknis, estimasi biaya aset, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta akses, konsep desain, serta skema pembiayaan dan tahapan pelaksanaan.
Adi menegaskan, seluruh rencana masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan untuk pelaksanaan.
Melalui penataan parkir yang terintegrasi, Pemkot Makassar diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, memperlancar arus lalu lintas, dan menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (*)





