
Penyerahan bantuan secara simbolis juga direncanakan dalam waktu dekat dengan menghadirkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Adapun penerima bantuan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi sejumlah kriteria, seperti berdomisili di Kota Makassar, masuk dalam kategori desil sasaran, serta memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disperkim membentuk tim verifikasi calon penerima dan tim perencana. Tim tersebut bertugas memeriksa kondisi rumah sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp70 juta untuk pembangunan rumah baru dan Rp35 juta untuk rehabilitasi rumah.
Selain mengandalkan APBD, Makassar juga mendapatkan dukungan pemerintah pusat melalui program bantuan bedah rumah sebanyak 2.734 unit yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Balai Perumahan.
Tidak hanya pada 2026, Disperkim juga menyiapkan perluasan program bedah rumah untuk tahun berikutnya. Pemerintah Kota Makassar menargetkan sebanyak 1.300 unit rumah dapat memperoleh bantuan pada 2027.





