MakassarNews

HUT Kota Makassar ke-419, RSUD Daya Makassar Gelar Operasi Gratis Celah Bibir dan Langit-Langit

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Calon pasien wajib menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta memenuhi ketentuan kesehatan sesuai jenis tindakan operasi.

Untuk operasi celah bibir, pasien harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan sekurang-kurangnya lima kilogram. Sementara itu, operasi celah langit-langit diperuntukkan bagi pasien berusia minimal 18 bulan. Seluruh calon pasien juga harus berada dalam kondisi kesehatan umum yang baik.

Pelaksanaan kegiatan diawali pada Jumat (6/11/2026) dengan pendaftaran ulang dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter gigi, penyakit dalam, serta dokter anak. Calon pasien selanjutnya menjalani pemeriksaan akhir oleh dokter anestesi dan bedah mulut sebelum dilakukan pemetaan serta penjadwalan operasi.

BACA JUGA  BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evaluasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan

Tindakan operasi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) dalam tiga gelombang. Setelah operasi, pasien akan menjalani pemulihan di ruang pemulihan sebelum dipindahkan kembali ke ruang rawat inap.

Pada Minggu (8/11/2026), tim medis akan melakukan pemeriksaan pascaoperasi. Agenda juga mencakup kunjungan jajaran direksi RSUD Daya Makassar serta penyerahan bingkisan kepada pasien.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button