
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya penyelamatan dan perlindungan aset daerah dari potensi klaim pihak lain.
Melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), langkah percepatan sertifikasi aset daerah terus dioptimalkan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada, Senin (13/10/2025).
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN & Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar turut hadir memberikan dukungan penuh.
Mahyuddin (Kadisperkim) beserta staf Bidang PSU juga hadir, wujud dukungan aktif sertifikasi aset daerah, khususnya perumahan & infrastruktur publik. Aset yang jelas status hukumnya, akan lebih optimal pemanfaatannya.
Mahyuddin tegaskan tanggung jawab Disperkim pastikan kejelasan status hukum seluruh aset PSU yang diserahkan pengembang. Koordinasi dengan BPN & tim GTRA jadi kunci utama penertiban aset bermasalah.





