
Kolaborasi Pemda, BPN, & lintas sektor percepat proses sertifikasi secara akurat. Disperkim akan data ulang seluruh aset PSU untuk diusulkan masuk program PTSL secepatnya.
Sertifikasi bukan hanya administrasi, tapi perlindungan hukum yang kuat! Aset PSU bisa dikelola, dirawat, & dimanfaatkan optimal bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai.
GTRA jadi wadah sinergi atasi masalah pertanahan, baik aset pemerintah, masyarakat, maupun pengembang. Setiap potensi sengketa akan dimediasi sedini mungkin.
Langkah ini sesuai arahan Wali Kota Makassar agar seluruh perangkat daerah perkuat basis data & status hukum aset masing-masing. Semua demi kebaikan masyarakat kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar targetkan percepatan sertifikasi aset yang tertunda. Pastikan seluruh tanah & bangunan pemerintah punya dasar hukum kuat. Aset daerah harus aman.
(*)





