MakassarNews

Disperkim Makassar Dukung Penuh Sertifikasi Aset PSU, Pastikan Status Hukum Jelas dan Aman

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya penyelamatan dan perlindungan aset daerah dari potensi klaim pihak lain.

Melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), langkah percepatan sertifikasi aset daerah terus dioptimalkan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA  Disperkim Makassar Dukung Penguatan Layanan Publik Digital Melalui Partisipasi dalam FGD Lontara+

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN & Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar turut hadir memberikan dukungan penuh.

Mahyuddin (Kadisperkim) beserta staf Bidang PSU juga hadir, wujud dukungan aktif sertifikasi aset daerah, khususnya perumahan & infrastruktur publik. Aset yang jelas status hukumnya, akan lebih optimal pemanfaatannya.

Mahyuddin tegaskan tanggung jawab Disperkim pastikan kejelasan status hukum seluruh aset PSU yang diserahkan pengembang. Koordinasi dengan BPN & tim GTRA jadi kunci utama penertiban aset bermasalah.

BACA JUGA  KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button