MakassarNews

Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru bagi penguatan lembaga pesantren di Kota Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna yang kini dibahas di DPRD masuk tahapan paripurna.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD bersama Pemkot Makassar dan juga lembaga pendidikan agama yang menggagas Ranperda tersebut.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Pimpin Sholat Dzuhur Berjamaah Bersama Jajaran Pemkot

Menurutnya, keberadaan regulasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberi pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini,” ujarnya Appi, usai mengikuti paripurna pandangan fraksi soal tiga Ranperda, Rabu (22/10/2025).

“Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing,” lanjut Munafri setelah mengikuti Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui Zoom Meeting.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Desak Pemkot Perketat Penataan Aset dan Infrastruktur Dasar

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button