MakassarNews

Dinas Penataan Ruang Makassar Dorong Pemahaman Publik Soal Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan mengusung tema “Proses, Standar Teknis dan Penerapannya”.

Acara berlangsung di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 No. 14, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan tata bangunan yang sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna gedung.

BACA JUGA  Keluarga Besar Distaru Makassar Ikut Meriahkan Jalan Sehat HUT Kota Makassar ke-418 dan HUT KORPRI ke-54

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menjelaskan bahwa penerapan SLF memiliki peran penting dalam mewujudkan bangunan yang aman dan berkelanjutan.

Fungsi utama SLF adalah untuk memastikan setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat.

Dinas Penataan Ruang Makassar Dorong Pemahaman Publik Soal Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

Ia juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap SLF tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas lingkungan binaan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Halalbihalal di Kecamatan Rappocini, Indira Yusuf Ismail Harap Kerjasama Seluruh Elemen Masyarakat Bangun Kota Makassar

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button