
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelaku jasa konstruksi, pengembang, pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami pentingnya SLF bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” tandas Fuad.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penerapan standar bangunan laik fungsi.
Fuad menilai, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menuju kota yang berdaya saing dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Upaya kita untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak terhadap pentingnya SLF sebagai instrumen pengendalian bangunan gedung yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi Kota Makassar sebagai kota modern yang inklusif dan berkelanjutan.
(*)





