MakassarNews

Dinas Penataan Ruang Makassar Dorong Pemahaman Publik Soal Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan mengusung tema “Proses, Standar Teknis dan Penerapannya”.

Acara berlangsung di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 No. 14, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan tata bangunan yang sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna gedung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menjelaskan bahwa penerapan SLF memiliki peran penting dalam mewujudkan bangunan yang aman dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkot-Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Makassar

Fungsi utama SLF adalah untuk memastikan setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat.

Dinas Penataan Ruang Makassar Dorong Pemahaman Publik Soal Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi

Ia juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap SLF tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas lingkungan binaan di Kota Makassar.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelaku jasa konstruksi, pengembang, pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami pentingnya SLF bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” tandas Fuad.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penerapan standar bangunan laik fungsi.

BACA JUGA  Andi Asminullah Saksikan Pengukuhan Pejabat: Langkah Strategis Perkuat Organisasi Pemkot

Fuad menilai, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menuju kota yang berdaya saing dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Upaya kita untuk mewujudkan Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas,” tutupnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak terhadap pentingnya SLF sebagai instrumen pengendalian bangunan gedung yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi Kota Makassar sebagai kota modern yang inklusif dan berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button