
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau dikenal Deng Ical, membeberkan perkembangan terbaru terkait proses revisi Undang-Undang Penyiaran.
Deng Ical menjelaskan bahwa Komisi I telah menggelar beberapa rangkaian pertemuan intensif, baik untuk review, revisi, maupun perancangan awal terhadap UU Penyiaran yang dinilai sudah tidak lagi memadai menghadapi era digital. Menurutnya, diskusi antar-fraksi dan pemangku kepentingan menunjukkan kemajuan signifikan.
“Kami sudah melakukan pertemuan Komisi I untuk review, revisi, atau rencana revisi UU Penyiaran. Alhamdulillah sudah ada titik temu. Dalam waktu dekat, kita berharap bisa membawanya ke Badan Legislasi,” ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Deng Ical menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut regulasi yang lebih adaptif. Komisi I menilai bahwa UU Penyiaran harus mampu menjawab tantangan baru, terutama terkait media non-mainstream, platform over the top (OTT), serta user-generated content yang kini mendominasi konsumsi publik.
Menurutnya, regulasi baru harus memberikan kepastian dalam pengawasan tanpa menghambat kreativitas dan kebebasan berekspresi.





