
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa integritas dalam pemerintahan tidak cukup dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan hukum, melainkan harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang sadar risiko dan berdampak nyata bagi organisasi dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Munafri dalam kegiatan bertajuk Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bertajuk “Membangun Sinergitas SKPD dalam Penyelenggaraan Program Pembangunan Perkotaan yang Berdaya Saing, Akuntabel, Bersih, dan Responsif.
Diikuti oleh jajaran Pimpinan SKPD Kota Makassar dan menghadirkan langsung Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak sebagai narasumber utama, di Hotel Aston, Selasa (23/12/2025).
“Integritas bukan soal diawasi atau tidak. Integritas itu justru diuji saat kita punya kesempatan. Ini yang harus menjadi pegangan kita bersama,” tegas Munafri.
Munafri menekankan bahwa pembangunan Kota Makassar periode 2026–2029 harus SKPD yang memiliki pengendalian diri kuat, birokrasi yang berani menutup zona abu-abu, serta sistem yang mencegah peluang penyimpangan, bukan sekadar menghukum pelanggaran.





