
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, legal, dan berorientasi pada pelayanan sosial.
Hal itu di sampaikan saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirngkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/01/2026).
Munafri menilai masih minimnya masjid di Makassar yang memiliki legalitas wakaf yang jelas. Dari ribuan masjid yang ada, menurutnya tidak lebih dari seratus masjid yang telah memiliki dokumen hukum wakaf secara lengkap.
“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid yang dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta Badan Wakaf dan Badan Amil Zakat untuk memastikan proses legalisasi aset wakaf masjid, sekaligus menjamin pengelolaan dana umat berjalan transparan dan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.





