Benarkah Pesawat Dilarang Melintas di Atas Ka’bah karena Medan Magnet? Ini Faktanya

SOLUSIMEDIA.ID — Beberapa wilayah di dunia ditetapkan sebagai no-fly zone atau zona larangan terbang karena alasan keamanan, kesucian, lingkungan, maupun faktor geografis.
Salah satu area yang kerap menjadi perbincangan adalah langit di atas Masjidil Haram, lokasi berdirinya Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam.
Beredar klaim yang menyebut pesawat tidak boleh melintas di atas Ka’bah karena adanya medan magnet atau anomali magnetik di kawasan tersebut. Namun, klaim ini telah dibantah oleh para ahli.
Bukan karena Medan Magnet
Berdasarkan pemeriksaan fakta oleh Agence France-Presse (AFP), pakar geofisika dan penerbangan sipil menyatakan bahwa larangan terbang di atas Ka’bah bukan disebabkan oleh medan magnet khusus.
Larangan tersebut diberlakukan atas dasar ideologis serta bentuk penghormatan terhadap situs suci umat Islam.
Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) menyebut bahwa otoritas Arab Saudi membenarkan pembatasan wilayah udara tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian kota Mekkah.
Selain itu, kota tersebut memang memiliki aturan khusus, termasuk pembatasan akses hanya bagi umat Islam.





