
SOLUSIMEDIA.ID, JENEPONTO — KP2KP Bontosunggu bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, dan Wakil Bupati Jeneponto di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (31/3/2026).
Koordinasi tersebut difokuskan pada penyusunan strategi untuk mendorong masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih disiplin dan tepat waktu dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.
Upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Dalam pertemuan itu, Zulfahri menekankan pentingnya edukasi serta pendampingan kepada wajib pajak, terutama dalam pemanfaatan layanan pelaporan elektronik melalui sistem Coretax DJP.
“Kami terus berupaya memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan benar. Namun demikian, kami juga melihat masih adanya wajib pajak yang memerlukan bimbingan lebih lanjut, khususnya dalam penggunaan layanan elektronik,” ujar Zulfahri.





