
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H., menggelar rapat klarifikasi tanah di Ruang Rapat Tim Ahli Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan klarifikasi dari pihak terkait, dengan agenda utama pembahasan keterangan serta verifikasi dokumen yang diajukan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak berkepentingan sesuai undangan, termasuk perwakilan instansi dan pemohon.
Dalam arahannya, Muh. Izhar Kurniawan menegaskan pentingnya menghadirkan dokumen asli dalam setiap proses klarifikasi. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi, keabsahan data, serta memperlancar proses verifikasi administrasi pertanahan.
“Kelengkapan dan keaslian dokumen menjadi kunci utama dalam proses klarifikasi. Dengan data yang valid, kita dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah yang sedang dibahas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat klarifikasi menjadi salah satu mekanisme penting dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan perbedaan data atau kepemilikan. Melalui forum ini, seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan serta bukti pendukung secara terbuka.





