
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk melakukan penanganan di lokasi, meskipun ruas Jalan AP Pettarani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, Jalan AP Pettarani merupakan salah satu jalur protokol sekaligus pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar. Status jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tetap mengambil langkah proaktif guna memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas pedestrian di kawasan tersebut.





