MakassarNews

16 PK5 Pasar Cidu di Tertibkan, Pemkot Makassar Buka Akses Menuju Puskesmas Tabaringan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satpol PP, penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) dilakukan di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/05/2026).

Penertiban menyasar lapak-lapak yang berdiri di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I, karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan mempersempit jalur lalu lintas.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Beberapa pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan dan penataan kota.

BACA JUGA  Polri Catat 5.966 Kasus Karhutla Terjadi Sepanjang 2025

“Penataan ini dilakukan agar fungsi jalan kembali optimal dan akses masyarakat tetap terbuka, aman, serta nyaman untuk dilalui,” ujar Andi Unru.

Ia menjelaskan, sebagian besar lapak telah berdiri cukup lama. Bahkan, ada lapak yang sudah beroperasi sekitar 35 tahun dan dua di antaranya diketahui telah ada sejak tahun 1975.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan. Para pedagang disebut telah menerima surat peringatan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Bersama BKKBN Sulsel, Bahas Strategi Cegah Stunting

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button