
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar melaksanakan Uji Publik Produk Hukum Daerah terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat, di Karebosi Premier Hotel, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam penataan dan pemberdayaan kader Bangga Kencana yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di tingkat masyarakat.
Uji publik tersebut menjadi forum partisipatif yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap substansi rancangan regulasi yang disusun.
Melalui proses ini, diharapkan lahir regulasi yang lebih komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan program Bangga Kencana di Kota Makassar.
Dalam pembahasan, peserta menyoroti pentingnya penguatan peran kader dan sub institusi masyarakat sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi, edukasi, pendampingan, serta pelayanan kepada keluarga di lingkungan masing-masing.





