
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat.
Dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tim gabungan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas kanal sekunder dan saluran drainase di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, Kamis (18/6/2026).
Andi Syahrir Mappatoba menjelaskan, mayoritas bangunan yang ditertibkan berupa lapak dan rumah warga yang berdiri di atas got besar atau saluran drainase yang merupakan aset dan fasilitas umum.
“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum,” ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi saluran air dan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi bangunan liar maupun lapak usaha.





