
Ia menjelaskan, beberapa bangunan bahkan telah berdiri selama puluhan tahun. Berdasarkan informasi warga, terdapat bangunan yang telah menempati lokasi tersebut selama 30 hingga 40 tahun.
Meski demikian, proses penataan tetap berjalan lancar karena mengedepankan pendekatan dialogis dan komunikasi yang humanis kepada masyarakat.
“Situasi lapangan kondusif dan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pedagang kaki lima. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah dan tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini,” jelasnya.
Syahrir menambahkan, Kecamatan Mariso sejauh ini telah melakukan penertiban di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di wilayahnya. Saat ini, hanya tersisa satu kelurahan yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga, yakni Kelurahan Kampung Buyang.
“Yang tersisa tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.
Ia berharap langkah penataan yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.





