
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari sektor pendidikan melalui penguatan integritas dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas serta memperparah kemiskinan secara sistematis.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan sekolah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari negara merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.





