
Ia mengingatkan, ketika anggaran disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Seharusnya masyarakat menerima haknya secara utuh. Namun ketika terjadi korupsi, hak itu berkurang dan dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kondisi inilah yang pada akhirnya membentuk kemiskinan secara terstruktur,” ujar Munafri.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, praktik korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar, tetapi dapat berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.
Ia mencontohkan disiplin waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu bentuk integritas yang harus dijaga. Pegawai yang tidak menjalankan kewajiban sesuai jam kerja, namun tetap menerima hak secara penuh, menurutnya merupakan bentuk penyalahgunaan amanah.
“Kalau kewajibannya mulai bekerja pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Hak diterima penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan sepenuhnya,” tegasnya.





