
Munafri juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara sekolah agar tidak pernah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada konsekuensi hukum apabila tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan seluruh penggunaan anggaran terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Munafri mengajak seluruh pengelola Dana BOS mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik pribadi maupun institusi, melainkan uang negara yang dipercayakan kepada sekolah untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jangan pernah mengatakan ini anggaran saya. Itu bukan milik kita, melainkan uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Tak hanya menyoroti aspek tata kelola keuangan, Munafri juga meminta seluruh satuan pendidikan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini.





