
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta kepala puskesmas tidak hanya menguasai aspek medis, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta aturan hukum. Menurutnya, pemahaman tersebut penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi pelanggaran.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
Munafri mengatakan kegiatan tersebut penting, terutama karena sejumlah peserta merupakan kepala puskesmas yang baru menjabat. Mereka membutuhkan pemahaman mengenai tata kelola BLUD agar mampu mengambil keputusan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencegahan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri.
Ia menekankan pengelolaan BLUD harus menyeimbangkan fleksibilitas dan akuntabilitas. Fleksibilitas diperlukan untuk mempercepat pelayanan, sementara setiap penggunaan anggaran tetap harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.





