
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pemaparan dan pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah, terutama untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan Kota Makassar.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai program dan alokasi anggaran kembali dicermati sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan keuangan daerah berjalan sesuai prioritas pembangunan.
Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan secara lebih mendalam dengan memperhatikan efektivitas program, transparansi pengelolaan anggaran, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD, kebijakan anggaran diharapkan dapat disusun secara terarah dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. (*)





