
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) resmi membentuk Shelter Warga di Kelurahan Sambung Jawa pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Sambung Jawa, Jalan Tanjung Alam, Baruga Lestari.
Shelter ini dirancang sebagai ruang aman sementara bagi perempuan yang mengalami kekerasan atau memerlukan perlindungan darurat.
Selain itu, shelter juga menjadi titik awal rujukan untuk layanan pendampingan psikologis, hukum, dan medis.
Kabid Perlindungan Perempuan, Hapidah Djalante, menyampaikan bahwa pembentukan shelter merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara DP3A, aparat kelurahan, dan masyarakat dalam sistem perlindungan perempuan.
“Kami berharap keberadaan shelter ini tidak hanya sebagai respons darurat, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam melindungi perempuan,” ujar Hapidah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi lintas sektor yang menghadirkan tokoh masyarakat, aktivis perempuan, dan perwakilan lembaga layanan.
Mereka membahas strategi kolaboratif untuk memastikan shelter dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.





