
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Makassar terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum dan saluran drainase sebagai upaya mengembalikan fungsi pedestrian serta menjaga kebersihan lingkungan.
Penertiban tersebut dilakukan bersama jajaran Kelurahan Maccini Gusung di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).
Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan kegiatan penataan dilakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog dengan para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar telah berlangsung cukup lama sehingga perlu ditata demi kepentingan masyarakat luas.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujar Tri Sugiarto, Jumat (22/5/2026).
Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, penataan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga fungsi fasilitas umum dan saluran drainase agar tetap berjalan optimal.





