
SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam retribusi sampah pada tahun ini, dengan total penerimaan mencapai Rp160 juta hingga bulan November.
Kepala DLH PPU, Syahwana, mengungkapkan bahwa angka ini jauh melebihi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp68 juta.
Kenaikan retribusi ini terutama disebabkan oleh kontribusi dari perusahaan-perusahaan swasta yang memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung untuk pembuangan sampah mereka.
Syahwana menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan telah aktif membuang sampah di TPA Buluminung, dan mereka membayar retribusi dengan nilai yang bervariasi.
Selain itu, Desa Girimukti di Kecamatan Penajam juga memberikan sumbangsih terhadap retribusi sampah, dengan cara menarik biaya dari warganya.
Dana yang terkumpul dari retribusi tersebut kemudian dikelola oleh desa dan disetorkan ke pemerintah daerah untuk membiayai pengelolaan sampah di TPA Buluminung.
Meskipun terdapat regulasi yang sudah disahkan beberapa tahun lalu mengenai retribusi sampah kepada masyarakat, Syahwana mengakui bahwa penarikan retribusi tersebut belum dilaksanakan hingga saat ini.





