
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) bersama sejumlah pengembang resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Makassar dalam kegiatan yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026).
Penyerahan PSU tersebut disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan pelayanan publik di kawasan permukiman.
Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menegaskan komitmen perusahaan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka atau go public, GMTD memiliki tanggung jawab mendukung tata kelola aset daerah serta pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.
“GMTD ini adalah perusahaan go public yang salah satu pemegang sahamnya juga pemerintah kota. Karena itu, kami mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota terkait pemenuhan aset dan penyerahan PSU,” ujar Ali Said.
Ia menjelaskan, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan luas sekitar 21,3 hektare.





