BusinessNewsRegional

Triwulan I/ 2024 Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia Dalam Kondisi Terjaga

 

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Di tengah meningkatnya ketidakpastian dan gejolak geopolitik global, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada triwulan I-2024 masih dalam kondisi terjaga, didukung oleh kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang stabil

OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global serta gejolak geopolitik yang eskalatif, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK bersama Menteri Keuangan  Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan , Jumat (3/5/2024)

BACA JUGA  Fokus Perbaikan TPA, DLH Makassar Susun RIPS 2026-2030

Poin-Poin Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024

1. Sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi dan kinerja intermediasi yang tetap positif.

2. Likuiditas perbankan pada Maret 2024 dalam level yang
memadai dengan kualitas kredit yang terjaga.

3. Di tengah ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, kinerja pasar modal domestik cukup kuat di triwulan pertama tahun 2024.

4. Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana
Pensiun (PPDP) menunjukkan peningkatan.

5. Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) juga menunjukkan perkembangan yang positif.

6. OJK tetap mewaspadai faktor-faktor risiko yang berpotensi
memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan ke depan.

BACA JUGA  DLH PPU Siapkan TPA Buluminung Jadi TPST Dengan Anggaran Kementrian PUPR

7. Untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional, OJK
menerbitkan perubahan POJK mengenai Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

8. OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

9. OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan
Perusahaan Pembiayaan (PP) periode 2024-2028.

KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi global dan potensi ketegangan geopolitik dunia yang eskalatif terutama rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan SSK. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button