NewsRegional

DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak, Akomodir Kebutuhan Anak

SOLUSIMAKASSAR.ID, MAKASSAR- Melalui Paripurna DPRD Makassar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang digelar hari ini, Selasa 30 April 2024 Dewan Perwakilan Rakyat aerah (DPRD) Kota Makassar Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, komisi yang membidangi kesejateraan rakyat, Harry Kurnia Pakambanan menyampaikan, perda KLA ini mengakomodir sejumlah hal untuk kebutuhan anak anak di Kota Makassar yakni dari tiga aspek penting yakni kesehatan, pendidikan dan tumbuh kembang anak.

BACA JUGA  Danny Pomanto: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Quran ke Anak-Anak!

“Dalam pembahasan dipansus kami dan saya secara pribadi menekankan 3 hal mendasar untuk kebutuhan kehidupan anak yang layak yakni dari sisi kesehatan, pendidikan dan bagaimana tumbuh kembang anak ,” ungkap Harry Pakambanan

Lebih jauh Harry K Pakambanan menilai, semua pihak terkait khususnya di beberrapa eading sector dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak- DP3A Kota Makassar, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan , Dinas Kesehatan diharapkan secara bersama sama mengambil peran dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak sesuai amanat Perda KLA .

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Atur Skema Kerja Fleksibel ASN 29 Desember 2025–2 Januari 2026

Kolaborasi lintas sector menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang ramah anak dan inklusif bagi semua kalangan secara berkelanjutan dengan program program yang bisa menjadi wadah dan fasilitas untuk penyaluran kreatifitas anak di Kota Makassar sekaligus menjadi wadah pembinaan anak . (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button