
“Saat ini kebijakan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi, dan Diskominfo memiliki peran krusial dalam menjembatani dan mengelola data dari berbagai sektor tersebut,” jelasnya.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Ismawaty Nur menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan data kepada masyatakat.
“Namun ada aturan yang mengatur informasi mana yang boleh dibuka dan yang perlu ditutup, demi menjaga keamanan data dan kepentingan nasional,” jelasnya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi pada SKPD tertentu, Ismawaty menjelaskan mereka perlu mengajukan surat permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SKPD terkait atau PPID utama di Diskominfo.
“Proses ini melibatkan pengecekan serta klarifikasi maksud dan tujuan permintaan informasi tersebut. Pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menahan informasi selama itu dapat diakses oleh publik,” jelasnya.
Di sisi lain, Ismawaty menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Makassar sebagai kota dunia yang modern dan cerdas.





