
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengganti Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera ditetapkan menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan tersebut pada Jumat (30/1/2026).
Keputusan ini diambil untuk menjaga kelangsungan operasional pasar modal nasional dan memastikan stabilitas tata kelola di bursa saham.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI akan dipilih dari jajaran direksi BEI yang ada saat ini.
“Kalau itu memang dari direksi, kan itu mekanisme rutin atau reguler ya. Pada saat Dirut tidak ada, tentu dari salah satu Direktur akan diangkat, dan menjadi pejabat sementara,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Penunjukan Plt Dirut ini dilakukan sesuai dengan prosedur internal organisasi BEI dan ketentuan yang berlaku dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bursa, dengan tujuan memastikan kontinuitas pengambilan keputusan strategis serta menjaga stabilitas operasional pasar modal di tengah dinamika saat ini.
OJK juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi eksternal dalam proses pengunduran diri dan penunjukan pengganti, sehingga keputusan ini sepenuhnya menghormati mekanisme internal bursa serta prinsip tata kelola yang baik.





