
Solusimedia.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Claro pada Minggu pagi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, bersama enam anggota KPU lainnya.
“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah di tanda tangani ole tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” ucap Hasbullah.
Dari total pendaftaran yang dibuka antara 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya ada dua pasangan yang mendaftar, yaitu Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
“Kedua-duanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin tanggal 15-18 masa tanggapan masyarakat nihil. Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan pasangan calon dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 22 September 2024.





