
Meskipun jumlah LADK yang dilaporkan belum dapat diumumkan saat ini, KPU memastikan bahwa informasi tersebut akan dirilis pada tanggal 28 September mendatang.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan memastikan akuntabilitas dana yang digunakan oleh para calon.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Sulsel berkomitmen untuk mendukung praktik demokrasi yang sehat dan transparan dalam konteks pemilihan umum.





