NewsRegionalRegionalSulawesi

Pemprov Sulsel Tingkatkan Kewaspadaan untuk Antisipasi Virus Nipah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Meningkatnya perhatian terhadap perkembangan kasus Virus Nipah di berbagai belahan dunia memicu respons dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memperkuat kesiapsiagaan di tingkat daerah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal P2 Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.

Surat edaran ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan untuk mengintensifkan kewaspadaan terhadap virus yang masuk dalam kelompok Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Alokasikan Rp278 Miliar Preservasi Jalan, Akses Luwu–Toraja–Palopo Jadi Prioritas

Dalam menghadapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, termasuk pemantauan perkembangan kasus global melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan, serta penguatan surveilans terhadap kasus ILI, SARI, pneumonia, dan ensefalitis.

Selain itu, upaya antisipatif juga mencakup peningkatan kewaspadaan dini melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan penguatan rumah sakit sentinel Penyakit Infeksi Emerging, khususnya di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dengan dukungan pemeriksaan laboratorium.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Pemkab Sidenreng Rappang pada Hari Jadi ke-682

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button