
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan BAZNAS RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan menetapkan pimpinan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai pelantikan dan pengambilan sumpah lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Tim dan Panitia Seleksi Kota Makassar telah melaksanakan seluruh tahapan penjaringan secara terbuka sebelum menyerahkan 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS RI untuk menjalani proses seleksi akhir.
“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban mengusulkan 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat. Selanjutnya, BAZNAS RI melakukan proses seleksi hingga menetapkan lima orang sebagai pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” jelasnya.





