Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan DJP Marak , Masyarakat Di Imbau Berhati hati

SOLUSIMEDIA.ID JAKARTA – Berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) marak beredar. DJP memperingatkan masyarakat, untuk berhati hati.
Beberapa di antaranya termasuk phising, spoofing (penyamaran), hingga penipuan dengan klaim palsu dari pejabat atau pegawai DJP.
Modus terbaru, bahkan melibatkan penipuan rekrutmen pegawai, untuk menipu calon pelamar yang kurang waspada.
“Penjelasan lebih lengkap tentang modus-modus ini dapat dilihat melalui Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 pada 9 Oktober 2024 di pajak.go.id,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.
Dwi mengimbau masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan kritis terhadap pesan yang mengatasnamakan DJP.
“Jika mendapat pesan terkait DJP, verifikasi dahulu melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau DJP agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Salah satu modus penipuan yang menjadi perhatian DJP, adalah penipuan rekrutmen pegawai. Modus ini melibatkan pesan palsu berupa pengumuman atau undangan rekrutmen yang tampak resmi.
“Masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi semacam itu, di laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id,” jelas Dwi.





