
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Masjid Umar Al Faruq dan Aula Andi Ahmad yang berlokasi di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Minggu (5/10/2025).
Peresmian dua fasilitas ini disambut antusias warga setempat yang sejak lama menantikan kehadiran sarana ibadah dan ruang kegiatan masyarakat yang representatif.
Wali Kota Makassar menegaskan bahwa keberadaan masjid tidak hanya dimaknai sebagai tempat melaksanakan ibadah salat lima waktu, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan umat.
“Masjid ini bukan hanya tempat untuk salat lima waktu, tapi kita selalu berharap bahwa masjid harus menjadi bagian yang mampu memberdayakan masyarakat di sekitar ini,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, fungsi masjid yang sesungguhnya adalah menjadi tempat pemersatu dan pusat solusi sosial masyarakat.
Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan, masjid dapat menjadi ruang kebersamaan yang menguatkan solidaritas antarwarga.
Lanjut dia, Masjid bisa dijadikan sarana untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang ada di sekitar.
“Di masjid kita bisa berkumpul untuk saling memberi, berbagi ilmu, materi, maupun nasihat kepada yang membutuhkan, khususnya warga di lingkungan sekitar,” lanjutnya.





