
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Di tengah upaya penataan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadirkan pendekatan yang tidak semata mengedepankan penertiban, tetapi juga solusi berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil.
Pemerintah Kota Makassar, kini menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya seperti trotoar dan saluran drainase.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bantuan ini ditujukan bagi pedagang yang terdampak penertiban, agar mereka dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih layak, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.
Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang.
Sebagai solusi, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemkot Makassar, menyiapkan skema dukungan berupa akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para PKL yang terdampak penertiban.





