

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyambut baik pengalihan tugas pengawasan derivatif keuangan yang berbasis pasar uang dan valuta asing.
Menurutnya, langkah ini akan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui inovasi produk keuangan yang lebih variatif dan efisien, sekaligus memperkuat stabilitas moneter di tengah ketidakpastian global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Bappebti, OJK, dan BI telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan transisi tugas berlangsung mulus.
“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Mendag Budi Santoso.
Data terbaru menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia selama Januari–November 2024 mencapai Rp556,53 triliun, melonjak hingga 356% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah pelanggan aset kripto juga terus bertambah, dengan total lebih dari 22 juta pelanggan tercatat hingga akhir November 2024.
Pengalihan tugas ini diperkirakan selesai dalam 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK. Selama masa transisi, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan OJK dan BI untuk memastikan kesinambungan operasional, termasuk dalam pengaturan infrastruktur pengawasan dan peningkatan literasi masyarakat.





