
Negara-negara tersebut telah berhasil mengelola dana investasi dalam instrumen keuangan strategis seperti teknologi inovatif dan energi terbarukan, yang turut memperkuat perekonomian mereka.
Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, termasuk bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang tetap akan tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU P2SK yang disahkan pada 2023.
OJK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan, berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta praktik manajemen risiko yang memadai di Bank BUMN.
Hal ini penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, dengan status perusahaan terbuka, bank-bank tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk tetap mempertahankan kinerja yang baik dan menjaga citra positif di mata investor.
Dian mengingatkan bahwa prinsip-prinsip kehati-hatian dan standar internasional yang berlaku, seperti yang diatur oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), harus terus dijunjung tinggi oleh Bank BUMN, termasuk dalam hal transparansi dan pengelolaan keuangan.





