
Bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menerapkan ekonomi hijau melalui berbagai kebijakan yang mengutamakan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Dengan demikian, komitmen ini juga telah diwujudkan dalam pembangunan rendah karbon (PRK), upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta transformasi ekonomi hijau. Lebih dari itu, ekonomi hijau telah menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana tercermin dalam kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045, RPJPD 2025-2045, RPJMD, serta Renstra OPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Tentunya hal ini membuat, pengembangan rencana ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, yang direpresentasikan dalam Kelompok Kerja Pertumbuhan Ekonomi Hijau Sulawesi Selatan.
Penyusunan rencana induk dan peta jalan ekonomi hijau dilakukan secara inklusif dan berbasis data yang dikumpulkan dari 24 kabupaten/kota. Berbagai analisis telah dilakukan untuk mengkaji karakteristik dan tantangan tiap wilayah, serta merumuskan strategi dan intervensi yang sesuai.





