
Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu tujuan utama dari pengaktifan kembali BPR adalah untuk memberikan kemudahan fasilitas keuangan bagi para pelaku usaha, khususnya yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar.
“Hal ini Pemkot Makassar juga ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat,” jelasnya.
Munafri menegaskan keberadaan BPR bisa membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.
“Dengan adanya BPR, kita ingin merespons dengan menghilangkan yang namanya pinjaman-pinjaman online. Sehingga ini lebih terjamin, lebih aman, karena tahu bahwa ini ada lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyambut baik inisiatif dari Pemkot Makassar untuk menghidupkan kembali BPR Kota Makassar.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pemegang saham dari BPR Kota Makassar, memang kami mengharapkan ada visi dan misi yang jelas tentang apa yang akan dikembangkan ke depan bagi kesejahteraan masyarakat Makassar,” ujarnya.





